Jumat, 22 April 2011

Korupsi Pengadaan Barang di Jateng Rp 22,9 M

SEMARANGñ Selama tahun 2009 dan 2010, kerugian negara akibat korupsi pengadaan barang dan jasa di Jawa Tengah tercatat total Rp 22,946 miliar.

Angka itu merupakan hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah. Laporan Hasil Audit Investigasi (LHAI) 2009 atas 10 kasus senilai Rp 10,06 miliar dan LHAI 2010 atas lima kasus senilai Rp 12,88 miliar.

Kepala BPKP Jateng Mochtar Hussein mengatakan, audit investigasi itu dilakukan atas permintaan penegak hukum, yakni kepolisian dan kejaksaan. ''Fungsinya untuk menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di Jawa Tengah,'' kata Mochtar.

Pada periode yang sama, BPKP juga melakukan Laporan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHPKKN) atas 17 tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa yang disidik penegak hukum. Pada tahun 2009 terdapat enam kasus dengan kerugian negara Rp 3,4 miliar. Sedangkan tahun 2010 terjadi 11 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp 9,1 miliar.

Dari penghitungan LHAI dan LHPKKN itu, BPKP juga menemukan sembilan modus penyimpangan pada proyek pengadaan barang dan jasa.
Modus itu adalah dokumen dan keterangan palsu dari pihak rekanan, penawaran disampaikan beberapa perusahaan dalam satu kendali, memberikan kompensasi nominal kepada peserta lain, penyimpangan panitia lelang dalam evaluasi dan verifikasi, rekanan tidak kompeten, dan tidak menyelesaikan pekerjaan.

Selain itu spesifikasi barang yang tidak sesuai kontrak, barang yang diserahkan adalah barang bekas, volume barang yang diserahkan menyimpang dari kontrak, hingga penyerahan barang fiktif atau benar-benar tidak ada.

Menurut Mochtar, Tim Pelaksana Wilayah Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (TPW PPBJ) untuk BPKP Jawa Tengah telah memberikan masukan kepada pimpinan instansi pemerintah terkait.
''Untuk pengadaan barang dan jasa, instansi pemerintah terkait bisa berkonsultasi, diberikan bimbingan teknis hingga diberikan kajian implementasi. Agar tidak ada penyimpangan,'' jelas Mochtar

Selasa, 19 April 2011

Makin Panas, Balon Pilkada Salatiga Cari Dukungan ke Ponpes

Foto: Istimewa (doc)
SALATIGA --=-- Pimpinan Ponpes Salafiyah Modern Pancasila Salatiga menyatakan mendukung pasangan calon Bambang Soetopo Soelaiman-Rosa Darwanti (Poros) untuk terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota Salatiga pada Pemilukada 2011.

Demikian pernyataan ini ditandaskan Pimpinan Ponpes Pancasila Salatiga, Kyai Muhklasin saat menerima kunjungan calon walikota Bambang Soetopo, Selasa (12/4) sore.

“Kami ponpes Pancasila mendukung agar pasangan Poros memenangkan Pemilukada Salatiga ini. Tekad tersebut juga diamini beberapa tokoh pesantren di Salatiga,” tandas Kyai Muhklasin kepada wartawan.

Pada kesempatan ini, calon walikota Poros, Bambang Soetopo juga meninjau keberadaan kelas sekolah MTs Pancasila yang memiliki murid dan santri sekitar 300 orang. “Kami akan merangkul dan meminta doa serta petunjuk kepada para kyai di Salatiga dan tetap akan menghargai kemajemukan Salatiga,” ujar Bambang Soetopo kepada wartawan.

Sedangkan di tubuh pasangan Yulianto-Haris (Yaris) mengklaim pihaknya optimistis memenangkan Pemilukada Salatiga 8 Mei mendatang. “Saya targetnya tidak prosentase, tetapi targetnya menang,” kata Yulianto